JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan komitmennya untuk mengembangkan transportasi rendah karbon di Indonesia.
Komitmen ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, yang mendorong terciptanya sistem transportasi nasional yang lebih bersih, efisien, dan ramah lingkungan.
“Indonesia memiliki komitmen kuat untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui berbagai program dan kebijakan. Sektor transportasi diharapkan dapat berkontribusi lebih besar dalam pencapaian target penurunan emisi tersebut,” ujar Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB) Kemenhub, Tatan Rustandi.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi nasional dalam mendukung target penurunan emisi gas rumah kaca yang telah ditetapkan, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam agenda global mitigasi perubahan iklim.
Kebijakan Mitigasi Emisi Transportasi
Menurut Tatan, aksi mitigasi emisi di sektor transportasi diatur dalam KM Nomor 8 Tahun 2023, yang mencakup efisiensi energi dan pemanfaatan energi baru terbarukan pada semua moda transportasi, baik darat, laut, udara, maupun perkeretaapian.
Transisi energi telah dilakukan di berbagai sektor transportasi, termasuk pengoperasian kendaraan listrik di jalan raya, kereta api berbahan bakar biofuel dan listrik, kapal laut berbahan bakar biofuel, serta penggunaan Bioavtur Jet 2.4 oleh salah satu maskapai nasional. Langkah-langkah ini diharapkan menurunkan emisi secara signifikan, sambil menjaga kenyamanan dan keamanan mobilitas masyarakat.
Transportasi Darat: Elektrifikasi dan Pengujian Emisi
Pada sektor darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menyiapkan strategi menekan emisi gas rumah kaca. Beberapa strategi utama meliputi elektrifikasi angkutan umum perkotaan, pengujian emisi gas buang, serta penerapan ambang batas maksimal emisi kendaraan bermotor secara bertahap.
Selain itu, kebijakan lain mencakup subsidi layanan angkutan umum massal perkotaan, penataan jaringan transportasi perkotaan, disinsentif bagi kendaraan pribadi, serta rehabilitasi dan revitalisasi simpul transportasi darat berwawasan lingkungan, dengan sertifikasi bronze certified greenship.
“Untuk mendukung transportasi ramah lingkungan, Kemenhub telah membangun Proving Ground Bekasi yang dilengkapi fasilitas pengujian emisi kendaraan bermotor. Ke depannya, seluruh kendaraan bermotor yang diproduksi wajib memenuhi standar lingkungan tertentu sebelum beredar di jalan raya,” ungkap Direktur Angkutan Jalan Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Muiz Thohir.
Insentif Kendaraan Listrik dan Konversi
Pemerintah juga memberikan insentif fiskal untuk kendaraan listrik berbasis baterai, termasuk sepeda motor, mobil penumpang, dan bus listrik. Tarif penerbitan Sertifikat Uji Tipe (SUT) ditetapkan Rp 1 juta untuk sepeda motor listrik dan Rp 5 juta untuk mobil serta bus listrik.
“Kebijakan ini berlaku juga untuk kendaraan hasil konversi. Kemenhub menerapkan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga Nol Rupiah atau Nol Persen untuk penerbitan SUT dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe),” tambah Muiz.
Pendekatan ini diharapkan mendorong adopsi kendaraan listrik lebih cepat di pasar domestik, menekan ketergantungan pada bahan bakar fosil, dan mendukung pencapaian target pengurangan emisi karbon di sektor transportasi.
Peran Transportasi Ramah Lingkungan untuk Masa Depan
Transportasi rendah karbon tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Implementasi kendaraan listrik di perkotaan akan mengurangi polusi udara, menekan biaya operasional transportasi publik, serta membuka peluang industri pendukung seperti stasiun pengisian daya, manufaktur baterai, dan layanan perawatan kendaraan listrik.
Integrasi transportasi darat dengan moda lain seperti kereta listrik dan kapal berbahan biofuel memperkuat sistem transportasi berkelanjutan nasional.
Dengan demikian, semua moda transportasi saling mendukung dalam menekan jejak karbon, sekaligus meningkatkan efisiensi dan keselamatan mobilitas masyarakat.
Proving Ground Bekasi: Laboratorium Kendaraan Ramah Lingkungan
Fasilitas Proving Ground Bekasi menjadi pusat uji emisi dan standarisasi kendaraan ramah lingkungan. Semua kendaraan baru diuji untuk memastikan memenuhi ambang batas emisi sebelum dipasarkan.
Selain itu, Proving Ground ini menjadi laboratorium inovasi untuk kendaraan listrik, termasuk pengembangan motor listrik dan mobil konversi. Dengan fasilitas ini, Kemenhub dapat memantau kualitas kendaraan ramah lingkungan secara sistematis, memastikan semua standar nasional terpenuhi.
Elektrifikasi dan Kebijakan Insentif
Selain fasilitas uji, Kemenhub mendorong program insentif fiskal dan regulasi untuk mempercepat transisi kendaraan listrik. Penerapan tarif PNBP nol rupiah bagi kendaraan listrik hasil konversi dan pengurangan biaya SUT bagi mobil listrik menurunkan hambatan biaya bagi produsen dan konsumen.
Langkah ini diharapkan mendorong percepatan adopsi kendaraan listrik di Indonesia, sekaligus mendukung target penurunan emisi nasional dan komitmen Indonesia dalam agenda global mitigasi perubahan iklim.
Kendaraan Ramah Lingkungan di Semua Moda
Selain transportasi darat, Kemenhub mendorong pemanfaatan biofuel di kapal laut dan kereta api, serta penggunaan bioavtur di maskapai nasional. Dengan kombinasi elektrifikasi dan energi baru terbarukan, sektor transportasi diharapkan lebih ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan.
Hal ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk menekan emisi gas rumah kaca, meningkatkan kualitas udara, dan mendukung komitmen Indonesia pada agenda global pengurangan emisi karbon.
Kemenhub menegaskan upayanya menciptakan sistem transportasi nasional yang bersih, efisien, dan ramah lingkungan melalui elektrifikasi, pengujian emisi, serta insentif kendaraan listrik.
Fasilitas Proving Ground Bekasi mendukung standarisasi kendaraan ramah lingkungan, sementara kebijakan fiskal menurunkan hambatan biaya adopsi kendaraan listrik.
Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, menjadikan sektor transportasi sebagai kontributor signifikan dalam penurunan emisi gas rumah kaca nasional, serta mendorong mobilitas masyarakat yang lebih bersih, aman, dan berkelanjutan.
Dengan strategi holistik ini, Indonesia diharapkan dapat menjadi pionir transportasi ramah lingkungan di Asia Tenggara, sekaligus mendukung target pengurangan emisi nasional hingga 29 persen pada 2030.