JAKARTA - PT Sinar Mas Asuransi Syariah (SMAS) kini memasuki babak baru yang penting dalam perjalanan industrinya.
Setelah menerima persetujuan resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 23 Desember 2025, perusahaan asuransi berbasis syariah ini kini resmi beroperasi sebagai entitas independen yang terpisah dari induknya.
Langkah strategis ini menandai perubahan besar dalam dunia asuransi syariah, yang kini semakin berkembang di Indonesia.
Pendirian Mandiri SMAS sebagai Langkah Strategis dalam Asuransi Syariah
Langkah spin-off ini tidak hanya merupakan perpisahan administratif, namun juga bagian dari komitmen untuk memperkuat sektor asuransi syariah di tanah air.
Sesuai dengan Surat Keputusan OJK Nomor KEP-123/D.05/2025, PT Sinar Mas Asuransi Syariah kini berdiri sendiri sebagai perusahaan asuransi umum syariah yang lebih fokus dan fleksibel dalam melayani masyarakat.
"Keputusan ini memungkinkan SMAS untuk lebih fokus pada pengembangan produk asuransi berbasis prinsip syariah yang amanah, transparan, dan berkeadilan," ujar Direktur Utama SMAS, Daniel Armagatlie.
Ia menambahkan bahwa langkah ini sejalan dengan regulasi yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan pemisahan unit syariah perusahaan asuransi dan penguatan tata kelola industri asuransi syariah.
Strategi Penguatan Tata Kelola dan Fokus Bisnis Syariah
Menurut I Ketut Pasek Swastika, Direktur PT Asuransi Sinar Mas, spin-off unit usaha syariah menjadi PT Sinar Mas Asuransi Syariah ini adalah langkah yang sangat strategis.
"Kami berharap dengan berdirinya SMAS sebagai entitas mandiri, perusahaan ini akan tumbuh lebih optimal dan bisa memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pengembangan industri asuransi syariah nasional," ujar I Ketut.
Dari sisi perusahaan, langkah spin-off ini juga diharapkan dapat mempercepat pengembangan produk asuransi syariah yang lebih inovatif.
Keberhasilan spin-off ini tidak hanya didorong oleh kebutuhan pasar yang semakin besar terhadap produk asuransi yang berbasis prinsip syariah, tetapi juga oleh semangat untuk memperkuat ekosistem industri asuransi nasional.
Dukungan Ekosistem dan Fondasi Keuangan yang Kuat
Sebagai perusahaan yang sudah beroperasi di industri asuransi syariah sejak tahun 2004, Sinar Mas Group memiliki ekosistem yang solid dan fondasi keuangan yang kuat. Keberhasilan spin-off ini tidak terlepas dari dukungan tersebut, yang memungkinkan PT Sinar Mas Asuransi Syariah untuk melangkah lebih mantap ke depan.
"Sebagai bagian dari Sinar Mas Group, kami memiliki kekuatan untuk terus berkembang dan memperluas jangkauan produk asuransi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dengan pengalaman lebih dari dua dekade, kami optimistis bisa memberikan kontribusi yang lebih besar dalam memperkuat industri asuransi syariah nasional," tambah Daniel.
Proyeksi dan Rencana Pengembangan SMAS dalam Tiga Tahun ke Depan
Selanjutnya, PT Sinar Mas Asuransi Syariah menargetkan untuk mempercepat akselerasi pertumbuhan bisnis setelah spin-off. Dalam satu hingga tiga tahun ke depan, perusahaan akan fokus pada pengalihan portofolio peserta asuransi dari induk serta penguatan kemitraan strategis yang lebih luas.
Hal ini bertujuan untuk memperkuat daya saing dan memperluas akses perlindungan berbasis prinsip syariah.
Daniel Armagatlie menyampaikan, “Kami juga berfokus pada peningkatan tata kelola perusahaan yang lebih baik agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif.”
Dia menambahkan bahwa perusahaan menargetkan untuk menjadi market leader dalam industri asuransi umum syariah dalam waktu jangka menengah, dengan penguatan sektor tata kelola dan pengembangan berkelanjutan.
Langkah Ini Sebagai Wujud Komitmen untuk Industri Keuangan Syariah Nasional
Selain fokus pada peningkatan kualitas layanan dan produk, SMAS juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia.
Sebagai lembaga yang beroperasi dengan prinsip syariah, PT Sinar Mas Asuransi Syariah berperan penting dalam mendorong pertumbuhan sektor keuangan syariah yang lebih inklusif dan berkeadilan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah memperluas akses masyarakat terhadap asuransi berbasis syariah, yang dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan angka pertumbuhan yang signifikan.
Pembentukan SMAS sebagai entitas mandiri diharapkan menjadi pemicu bagi semakin banyaknya perusahaan yang mengadopsi prinsip-prinsip syariah dalam layanan finansial mereka.
Menuju Masa Depan yang Lebih Optimal dan Berkelanjutan
Dengan adanya spin-off ini, PT Sinar Mas Asuransi Syariah siap beradaptasi dan berinovasi dengan lebih cepat. Fokus pada pengembangan produk-produk yang amanah, transparan, dan berkeadilan menjadi inti dari pelayanan perusahaan.
Langkah ini juga merupakan bagian dari kontribusi positif SMAS untuk memperkuat industri asuransi syariah, yang sejalan dengan komitmen pemerintah dan OJK dalam meningkatkan sektor keuangan syariah di Indonesia.