Airlangga Hartarto

Airlangga Hartarto Siapkan Pengganti Diskon Listrik untuk Rakyat 2025

Airlangga Hartarto Siapkan Pengganti Diskon Listrik untuk Rakyat 2025
Airlangga Hartarto Siapkan Pengganti Diskon Listrik untuk Rakyat 2025

JAKARTA - Pemerintah memastikan bahwa kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tidak akan lagi diberlakukan pada tahun 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan hal itu dalam wawancara.

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan program baru yang akan menggantikan kebijakan diskon tarif listrik tersebut. Ia mengatakan bahwa kebijakan baru ini akan memiliki dampak positif dan disusun sebagai bagian dari strategi ekonomi nasional.

“Jadi, untuk diskon listrik, tidak kita berikan lagi. Tetapi diganti program yang lain,” ujar Airlangga.

Ketika diminta menjelaskan lebih lanjut mengenai bentuk program pengganti, Airlangga memilih untuk tidak membeberkan detailnya. “Nanti diumumkan oleh Pak Presiden,” tuturnya singkat.

Langkah pemerintah ini menandakan adanya perubahan pendekatan terhadap kebijakan bantuan energi rumah tangga. Pemerintah kini lebih fokus pada program yang dianggap lebih berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat.

Latar Belakang Rencana Diskon Listrik 50 Persen

Sebelumnya, pemerintah sempat berencana memberikan kembali diskon tarif listrik 50 persen untuk periode Juni hingga Juli 2025. Kebijakan itu awalnya menjadi bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang disiapkan untuk memperkuat pertumbuhan pada kuartal II tahun 2025.

Rencana tersebut bertujuan membantu masyarakat dalam menekan pengeluaran rumah tangga dan sekaligus mendorong konsumsi domestik. Kebijakan ini juga diharapkan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di tengah upaya pemulihan daya beli.

“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” kata Airlangga dalam rapat koordinasi di Jakarta, dikutip dari pernyataannya pada 24 Mei 2025.

Diskon listrik ini semula ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 volt ampere (VA). Namun, pemerintah juga menyiapkan sejumlah penyesuaian agar penerimanya lebih tepat sasaran.

Kebijakan ini sempat disebut akan berjalan bersamaan dengan program bantuan sosial lainnya. Namun, pada saat pengumuman resmi paket stimulus ekonomi pada 2 Juni 2025, kebijakan diskon tarif listrik tersebut tidak lagi disebutkan.

Pergeseran Fokus Menuju Bantuan yang Lebih Tepat Sasaran

Dalam konferensi pers paket stimulus pemerintah di Istana Negara, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hanya mengumumkan lima bentuk bantuan. 

Kelima kebijakan itu meliputi diskon tarif tol, potongan tarif transportasi, penebalan bantuan sosial, bantuan subsidi upah (BSU), serta diskon iuran jaminan kehilangan kerja (JKK).

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penganggaran untuk diskon listrik mengalami keterlambatan sehingga belum dapat direalisasikan. 

“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata proses penganggarannya jauh lebih lambat,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta.

Ia menegaskan bahwa karena keterlambatan itu, kebijakan diskon listrik tidak bisa diterapkan pada periode Juni dan Juli. “Sehingga kalau kita tujuannya adalah Juni dan Juli, kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” tegas Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja di sektor formal. Kebijakan ini dipandang lebih cepat dan efektif dalam menyalurkan manfaat langsung ke masyarakat berpenghasilan tetap.

Program pengganti yang disiapkan diharapkan lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi nasional. Pemerintah ingin memastikan bahwa stimulus yang diberikan dapat memberikan efek pengganda yang lebih luas bagi perekonomian.

Dampak Positif Diskon Listrik terhadap Konsumsi Masyarakat

Menurut Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), kebijakan diskon tarif listrik 50 persen sebenarnya memberikan dampak signifikan terhadap konsumsi rumah tangga. 

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, menilai kebijakan itu layak diterapkan kembali untuk menjaga daya beli masyarakat.

“Kebijakan pemerintah berupa diskon tarif listrik dapat dinikmati secara merata oleh masyarakat di seluruh Indonesia,” ujar Abra. 

Ia menambahkan bahwa penurunan beban tagihan listrik memberi ruang bagi masyarakat untuk mengalokasikan pengeluaran ke kebutuhan lain seperti bahan pokok dan layanan esensial.

Menurutnya, kebijakan subsidi listrik juga dapat membantu menahan laju inflasi domestik. Dengan beban pengeluaran yang berkurang, masyarakat dapat memperkuat daya beli dan menjaga stabilitas konsumsi di sektor riil.

Selama dua bulan penerapan program sebelumnya oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), konsumsi masyarakat tercatat mengalami peningkatan. 

“Subsidi tarif listrik meningkatkan pendapatan riil masyarakat dengan mengurangi beban biaya, yang kemudian dapat meningkatkan daya beli dan memicu kenaikan konsumsi,” kata Abra.

Dengan demikian, program semacam ini berpotensi menciptakan efek domino positif terhadap pertumbuhan ekonomi. Penurunan biaya listrik juga mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tengah tekanan harga kebutuhan pokok.

Komitmen Pemerintah Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

Kebijakan pemerintah dalam membatalkan diskon tarif listrik 50 persen bukan berarti mengabaikan kesejahteraan masyarakat. Justru, langkah ini menjadi bagian dari strategi untuk menyiapkan stimulus baru yang lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.

Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menjaga keseimbangan antara stabilitas fiskal dan dukungan bagi daya beli rakyat. 

Ia memastikan program baru yang akan diumumkan Presiden Prabowo Subianto tetap berpihak pada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.

Pemerintah juga tengah menyiapkan berbagai insentif untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi kuartal IV 2025. Langkah ini dilakukan agar momentum pertumbuhan dapat terus terjaga hingga tahun 2026.

Masyarakat diharapkan tetap optimistis bahwa setiap kebijakan yang dirumuskan pemerintah memiliki arah yang sama, yakni peningkatan kesejahteraan bersama. 

Airlangga menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memastikan setiap program mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat.

Transformasi kebijakan ini menunjukkan bahwa strategi ekonomi nasional terus berkembang menyesuaikan kondisi global. 

Dengan sinergi antar kementerian dan dukungan masyarakat, pemerintah yakin langkah baru ini akan membawa manfaat yang lebih luas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index